Seputar siraman yang sering dilakukan sebelum pernikahan. Di masyarakat, kita sering mendengar dan menyaksikan di TV atau melihat secara langsung acara siraman yang dilakukan sebagian anggota masyarakat, yaitu saat calon pengantin baik putra maupun putri dimandikan, dengan pakaian yang tidak menutup aurat dan disaksikan banyak orang.
Biasanya siraman dimaksudkan sebagai ruwatan bagi mempelai. Ruwatan adalah upacara tolak bala'. Hal itu dilakukan dengan harapan agar pengantin dapat mengarungi kehidupan rumah tangganya dengan selamat dan jauh dari malapetaka. Keyakinan ini memang sudah mengakar dalam keyakinan banyak orang Jawa.
(Baca juga:Cari Jodoh Muslim)
Dalam prosesi siraman ini terkadang ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi kedua pengantin, seperti harus dengan tujuh macam bunga, atau airnya diambil dari tujuh sumur dan lain-lainnya. Hal-hal seperti ini sangat berbahaya bagi bagi keutuhan akidah seorang mulsim, bahkan bisa menjerumuskan kedalam perbuatan syirik bila sampai diyakini ruwatan tersebut memberikan manfaat dan madharat. Misalnya dengan menyatakan, "Awas bila tidak menjalani prosesi ruwatan tersebut pasti sial atau tidak selamat rumah tangganya."
(Baca juga:Cari Jodoh Muslim)
Dalam prosesi siraman ini terkadang ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi kedua pengantin, seperti harus dengan tujuh macam bunga, atau airnya diambil dari tujuh sumur dan lain-lainnya. Hal-hal seperti ini sangat berbahaya bagi bagi keutuhan akidah seorang mulsim, bahkan bisa menjerumuskan kedalam perbuatan syirik bila sampai diyakini ruwatan tersebut memberikan manfaat dan madharat. Misalnya dengan menyatakan, "Awas bila tidak menjalani prosesi ruwatan tersebut pasti sial atau tidak selamat rumah tangganya."
Tentang prosesinya dengan membuka aurat dihadapan orang banyak, tentunya hal itu jelas dilarang. Jadi jelas, prosesi siraman tersebut bukan dari Islam, dan sangat dilarang dalam Islam, sebab yang dapat memberi manfaat dan madharat hanyalah Allah, sebagaimana firman Allah, "Jika Allahmenimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya keculai Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolah karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Yunus: 107).
Meyakini ruwatan seperti ini dapat menolak bala dan kemudharatan yang Allah timpakan, atau mendatangkan bala dan mudharatan bila tidak dilaksanakan, merupakan perbuatan yang merusak akidah tauhid seseorang. Perkara ini tidak pernah dilakukan Rasulullah, para sahabatnya dan para tabi' in serta ulama-ulama Islam terdahulu.
(Baca juga: Menetralkan Jiwa yang sedang Silau)
Demikian juga amalan ini masuk dalam sabda Rasulullah SAW, "Siapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintah kami maka tertolak." (Riwayat Muslim).
Sedangkan tujuan acara tersebut sudah jelas untuk mencari barakah (ngalap berkah) dan menolak bencana yang belum terjadi (tolak bala'), padahal dilarang meminta perlindungan kecuali hanya kepada Allah, dengan cara sesuai syariat Islam.
Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin berhati-hati terhadap hal-hal seperti ini bila ingin menjaga akidah dan agama. Mudah-mudahan Allah SWT menghilangkan semua tradisi buruk dan menyimpang dari Islam pada masyarakat muslimin di daerah dan negara ini.
Wallahu a'lam...... (Baca juga: Hukum Mengabaikan Istri)
No comments:
Post a Comment